PENGESAHAN&TIM PENGANTAR

LEMBAGA KEPOLISIAN

 
 
 
kami dari lembaga ke polisian samsat polda jakarta menerbitkan STNK & facture kendaraan sebagai alat transportasi di hakmilikkan oleh seorang pemilik transportasi kendaraan roda dua & roda empat dengan biaya adimistrasi di tanggung oleh pemilik kendaraan sesuai keputusan direktur samsat
jakarta pusat dengan di pertanggung jawabkan secara hukum yang berlaku di negara RI
 
DEPEMDA DKI JAKARTA
 

 
Program PT.INDOFOOD tbk mempertanggung jawabkan program ini. berdasarkan keputusan lembaga perusahaan negara RI sesuai UUP No 2.thn-2010 dengan persetujuan dari lembaga 
dinas ke polisian RI begitu juga dinas sosial RI
 
 
TIM PENGANTAR

Kendaraan di antarkan melalui jasa penerbangan pesawat kargo BOING 737GX dari bandara halim perdana kusuma menuju ke bandara penerbangan yang terdekat di daerah pemenang sesuai kontrak prusahaan dalam program ini